Masih Nekat Edarkan Miras ? Siap-siap Satpol PP Lahat Terjunkan Tim Intel
Editor: Zaki
|
Kamis , 26 Jun 2025 - 14:32

Anggota Satpol PP Lahat saat bertugas di Kota Lahat.-Koranlapos.com-zaki
Disampaikannya, penertiban ini untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum dan menertibkan bangunan liar. Selain itu dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW, di sana tidak boleh ada bangunan yang sangat dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS).
"Tahap awal ini jadi dari bawah Plaza Lematang hingga arah Kelurahan Lahat Tengah. Di sana ada 6 bangunan liar, sudah kita sampaikan surat peringatan," ujarnya.