Masih Nekat Edarkan Miras ? Siap-siap Satpol PP Lahat Terjunkan Tim Intel

Anggota Satpol PP Lahat saat bertugas di Kota Lahat.-Koranlapos.com-zaki
Koranlapos.com - Satpol PP Lahat menyebutkan meski rutin di razia, namun peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Lahat masih saja merajarela. Namun begitu, ketertiban masyarakat fokus utamanya pihaknya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lahat, Herry Kurniawan S.STP MSi mengatakan pedagang yang masih nekat menjual miras jangan dianggap sepele, karena akan ada sanksi sesuai dengan peraturan daerah.
Pihaknya telah menerjunkan tim intelijen Satpol PP untuk menelaa informasi peredaran minuman keras di Kota Lahat. Jika benar bahkan ditambah dengan laporan dari masyarakat, maka pihaknya tak segan-segan akan menciduk alias menindak dengan melakukan razia.
"Penjualan miras ilegal adalah pelanggaran. Jadi kami mengajak masyarakat agar tidak ikut-ikutan menjual minuman keras (miras) termasuk warung, karena kita tau miras ini dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan," sebutnya, Kamis 26 Juni 2025.
BACA JUGA:Kapolres Pimpin Sertijab 6 Pejabat Polres Lahat, Diantaranya Kabag Ops Hingga Kasat Tahti
BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan Puspa Bhakti
Dijelaskannya, intelijen Satpol PP Lahat bertugas mengumpulkan, menganalisis, dan memberikan informasi terkait gangguan ketertiban umum dan pelanggaran peraturan daerah. Termasuk terkait peredaran miras.
"Tim intel Satpol PP Lahat ini berperan dalam deteksi dini, pencegahan, dan penindakan pelanggaran, serta membantu anggota Satpol PP dalam menjalankan tugas pokoknya secara lebih efektif," ujarnya.
Razia peredaran miras dilakukan Satpol PP Lahat sebelumnya di Kabupaten Lahat,-Koranlapos.com-
Seraya disebutkan Intel Satpol PP memiliki peran sentral dalam pemantauan, pengumpulan data, dan analisis situasi di lapangan terkait potensi gangguan ketertiban dan pelanggaran perda.
Baca Juga :
Satpol PP Lahat Imbau Badut Hingga Pengamen Tak Ngetem di Kawasan Lampu Merah
Koranlapos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lahat mengerahkan personel disetiap kawasan lampu merah. Patroli dilakukan untuk menghimbau agar aktifitas badut, pengamen dan gelandangan tidak ngetem alias mangkal di jalanan Kota Lahat.
BACA JUGA:Satpol PP Lahat Imbau Badut Hingga Pengamen Tak Ngetem di Kawasan Lampu Merah
Seperti halnya di daerah lain, Satpol PP Lahat secara rutin melakukan patroli untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.