Satpol PP Lahat Imbau Badut Hingga Pengamen Tak Ngetem di Kawasan Lampu Merah

Satpol PP Lahat Kerahkan Personel, Imbau Badut Hingga Pengamen Tak Ngetem di Kawasan Lampu Merah-Koranlapos.com-Zaki
Koranlapos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lahat mengerahkan personel disetiap kawasan lampu merah. Patroli dilakukan untuk menghimbau agar aktifitas badut, pengamen dan gelandangan tak ngetem alias mangkal di jalanan Kota Lahat.
Seperti halnya di daerah lain, Satpol PP Lahat secara rutin melakukan patroli untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
"Jadi kami menghimbau kepada kepada badut jalanan dan gelandangan serta pengamen untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum," ujar Kasat Pol PP Lahat, Herry Kurniawan S.STP MSi, melalui Kepala Seksi Trantibum, Dian Hayati, SH, Kamis 26 Juni 2025.
BACA JUGA:Tahun 2025 : 383 Pasangan Sah Punya Buku Nikah, Ini Kata KUA Kecamatan Lahat
BACA JUGA:Omzet Pedagang Ayam di Lahat Melonjak Drastis: Harga Naik, Permintaan Tetap Tinggi
Kata Dian Hayati, gangguan ketertiban umum ini seperti meminta-minta di tempat yang tidak semestinya atau mengganggu pengguna jalan.
"Anggota Satpol PP di lapangan juga menghimbau masyarakat untuk tidak menanggapi aktifitas mereka untuk mencegah kegiatan yang terus berlanjut," sampaiannya.
Menurutnya, belum ada tindakan khusus seperti penertiban. Namun Satpol PP Lahat terus mengencarkan patroli imbauan.
Anggota polisi tanpa pistol ini ditempatkan di berbagai lokasi seperti kawasan lampu merah Pasar Lematang, simpang empat dekat Kodim, simpang empat dekat kantor Kejaksaan serta depan Gedung Olahraga (GOR) Bukit Tunjuk kawasan Kota Lahat.
"Meski kini telah bersih, namun patroli terus digencarkan, agar aktifitas aktifitas ini tidak lagi di lokasi ini, karena anggota piket sudah Stand By dari jam 09.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB," ujarnya.
Baca Juga :
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lahat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Bagian Aset Pemkab Lahat, Camat Lahat dikerahkan melakukan monitoring dan pengukuran sepanjang kawasan RTH. -Koranlapos.com-Zaki
Masuk Kawasan RTH : Satpol PP Lahat Layangkan Surat Peringatan ke 6 Bangunan Liar
Koranlapos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melakukan pemantauan sepanjang kawasan jalan di bawah Plaza Lematang hingga bangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Lematang, Kota Lahat.
Kawasan ini ialah aset milik Pemkab Lahat yang merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lahat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Bagian Aset Pemkab Lahat pun dikerahkan melakukan monitoring dan pengukuran sepanjang kawasan RTH.