Dishub Lahat Sebut Ada 70 Orang Juru Parkir Resmi di Kota Lahat

Dishub Lahat ajak meningkatkan disiplin dan kualitas layanan juru parkir, yang pada gilirannya diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan parkir.-Koranlapos.com-
Koranlapos.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat mencatat ada sebanyak 70 juru parkir terdaftar resmi di dalam Kota Lahat.
"Total juru parkir resmi di dalam kota Lahat ada sekitar 70 juru parkir yang terbagi 20 titik parkir," ujar Kepala Dinas Perhubungan Drs. H. Deswan Irsyad MPdi.
Ia menyampaikan penanda juru parkir resmi di Kota Lahat mengenakan rompi dan memiliki nomor id serta mempunyai karcis parkir.
"Harus ada karcisnya, retribusinya, kelengkapan mereka harus lengkap, tata krama, attitud, behavior dari mereka harus bagus, sehingga mereka, masyarakat yang dilayani merasa nyaman dengan keberadaan juru parkir itu di lapangan" jelasnya.
Adapun, pihaknya telah melaksanakan pembinaan terhadap juru parkir bertujuan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi juru parkir dalam menjalankan tugasnya juga menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
BACA JUGA:Satpol PP Lahat Imbau PKL Tidak Berjualan di Bahu Jalan
BACA JUGA:BNN Empat Lawang : Rehabilitasi Jadi Fokus Utama
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dishub Lahat untuk meningkatkan disiplin dan kualitas layanan juru parkir, yang pada gilirannya diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan parkir.
"Harapannya untuk juru parkir tetap harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tidak boleh arogan, dan tidak terkesan premanisme," harap Irsyad.