BNN Empat Lawang : Rehabilitasi Jadi Fokus Utama
Andi Kurniawan--
Koranlapos.com - Penanganan permasalahan narkotika membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mencakup upaya pengurangan permintaan (demand reduction) dan pengurangan pasokan (supply reduction).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang, Andi Kurniawan, melalui sambungan WhatsApp pada Minggu (22/06).
Menurut Andi, salah satu strategi utama BNN dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika adalah melalui program rehabilitasi bagi para penyalahguna.
“Hal ini sejalan dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dengan jelas menyebutkan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib direhabilitasi," katanya.
BACA JUGA:ANJANGSANA Polres Lahat Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 79
BACA JUGA:Wabup Lahat : Pesantren Sukses Lahirkan Bibit-bibit Berprestasi
Ia menambahkan, BNN tidak hanya mendorong para penyalahguna untuk bangkit dan memulihkan diri melalui rehabilitasi, tetapi juga mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pelaksanaan program tersebut.
"Rehabilitasi ini juga diharapkan mampu menjawab permasalahan keterbatasan infrastruktur rehabilitasi, baik dari sisi sarana prasarana maupun tenaga layanan, khususnya di Kabupaten Empat Lawang," ujarnya.