Dinas Perhubungan Lahat Tekankan Pembinaan Juru Parkir untuk Pelayanan Prima

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, Drs H Deswan Irsyad, MPdi.--
Lahat Pos - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lahat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perparkiran.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, Drs H Deswan Irsyad, MPdi. Menurutnya, pembinaan juru parkir merupakan langkah krusial untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna fasilitas parkir di tepi jalan umum.
"Parkir itu harus dibina terus, sehingga kita selaku aparatur pemerintah yang salah satu fungsinya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," kata Deswan.
BACA JUGA:Bakal Gelar Retret Bertajuk Laskar Satria Pandu
Ia menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan haruslah menciptakan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat.
Lebih lanjut, Deswan menjelaskan bahwa pembinaan yang dilakukan mencakup berbagai aspek penting.
BACA JUGA:Cincau Hijau, Tanaman Obat Penyelamat Saat Panas Dalam dan Gangguan Pencernaan
"Seluruh tugas parkir mengenai landasan hukum, sehingga mereka itu legal, legal melakukan pemungutan retribusi itu, bukan pemungutan liar," tegasnya.
Selain aspek legalitas, pembinaan juga menitikberatkan pada kelengkapan administrasi dan etika juru parkir. Juru parkir diwajibkan memiliki karcis dan kelengkapan retribusi yang sah.
Ia juga menekankan pentingnya tata krama, attitude, dan behavior yang baik dari para juru parkir.
"Harus ramah, sopan, tugas kita harus rapi, jangan terkesan seperti preman, tidak boleh lagi zaman sekarang," tambahnya.
Mengenai karcis parkir, Deswan menjelaskan bahwa, pengadaannya bukan dari juru parkir secara mandiri, melainkan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat.
"Karcis itu pengadaannya oleh Bapenda, kita mengambil dari Bapenda, kemudian kita distribusikan kepada mereka yang berhak," tuturnya.
Hal ini menandakan bahwa karcis yang sah hanya dikeluarkan oleh Bapenda.