Siapkan Perda Ketenagakerjaan Lokal Lahat

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (HI & Jamsostek), Andri Kurniawan SE.--
"Kami sangat berharap setelah perda ini, adik-adik kita di Kabupaten Lahat, dari ujung ke pangkal Lahat, bisa ikut berkompetisi masuk di dunia pertambangan maupun sektor lainnya. Tidak ada lagi diskriminasi harus warga ring 1, warga ring 2," tegasnya.
Perekrutan tenaga kerja juga akan lebih terpusat. Perusahaan tidak lagi bersurat ke desa atau karang taruna, melainkan langsung ke Dinas Tenaga Kerja.
"Kami yang akan mempublikasikan lowongan ke kawan-kawan di Lahat," kata Andri.
Meskipun demikian, proses rekrutmen dan tahapan seleksi tetap menjadi wewenang perusahaan.
Dengan adanya perda ini, diharapkan kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Lahat dapat terpenuhi secara optimal, khususnya dari putra-putri daerah sendiri. (Tiara)