Sektor Industri 70 Persen Serap Tenaga Kerja Lokal

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH.--
Widia menekankan dampak positif dari kebijakan ini terhadap angka pengangguran di Kabupaten Lahat.
"Kalau memakai tenaga lokal, bayangkan pengangguran di Kabupaten Lahat ini akan sangat terbantu,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan melalui Dinas Ketenaga Kerjaan.
"Karena mulai dari proses seleksi sampai ke penerimaan tenaga kerja harus dilakukan melalui Dinas Ketenaga Kerjaan,” jelasnya.
Dengan penertiban dan pengawasan yang ketat dalam proses rekrutmen, diharapkan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan pencari kerja lokal.
Widia berharap, besar bagi masa depan ketenagakerjaan di Kabupaten Lahat. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran di Bumi Seganti Setungguan. (Tiara)