Usulkan Penambahan Kuota Ibadah Haji

Wakil Bupati Kabupaten Lahat Widia Ningsih. --
Lahat Pos - Wakil Bupati Kabupaten Lahat Widia Ningsih SH MH menyatakan bahwa pihaknya bakal memperjuangkan penambahan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) di tahun 2026.
"Kuota memang menjadi kewenangan Kemenag, namun kami perjuangkan kuota di Lahat bisa ditambah untuk tahun depan mengingat daftar antrean calon haji masih cukup banyak," kata Widia.
Widia berharap jadi pertimbangan pemerintah pusat untuk penambahan kuota di Kabupaten Lahat. Langkah awal berkomunikasi dengan pemerintah provinsi hingga pusat.
"Semoga tahun depan kuota ibadah haji terus bertambah di Kabupaten Lahat," ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakamenag) Kabupaten Lahat, Drs KH Napikurrahman MM mengatakan jamaah haji yang tergabung pada kloter 18 PLM (Palembang) berjumlah 370 orang.
Terdiri dari 264 Jamaah haji asal kabupaten. 89 orang dan berasal dari KBIHU Mifthahu Salam, 10 orang jamaah haji mandiri asal Kota Palembang. Kemudian 2 orang petugas haji daerah dan 1 orang pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).
Dikatakannya, pada umumnya jamaah dalam satu kelompok terbang (Kloter) itu terbagi dalam 2 katagori. Pertama jamaah yang mengikuti KBIHU yaitu jamaah haji yang mengikut bimbingan manasik haji pada KBIHU.