Warga 9 Desa Aksi Damai ke Pemda Lahat, Tuntut Hak Plasma dari Luasan PT SMS

Aksi massa dan audiensi diterima Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat di Oproom Pemkab Lahat.--

"Kalau memang aturan mengharuskan adanya plasma 20 persen, dan pihak perusahaan tidak melaksanakannya, berarti ada kesalahan yang harus dibenahi. Kami akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat," ujar Bursah.

 

Ia juga memerintahkan jajarannya untuk segera memanggil manajemen PT SMS dalam waktu dekat guna meminta klarifikasi serta mencari solusi atas tuntutan masyarakat.

 

Aksi damai ini berlangsung tertib dan mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian serta pihak keamanan lainnya. (yni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan