Curi Motor Milik PNS, Pelaku Dibekuk Sedang Nyenyak Tidur di Pondok

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Tebing Tinggi.--

LAPOS, Empat Lawang - Jajaran Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Perumahan Gatri Residen, Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

 

Pelaku merupakan seorang pemuda bernama Ajai Heriansah (20) ditangkap Kamis, 8 Mei 2025.

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 19 Januari 2025. Saat itu, korban, M. Parman Muslim (48), yang berprofesi sebagai PNS, meninggalkan rumah untuk menghadiri acara kondangan. 

 

Sepeda motornya, Yamaha Mio Soul warna pink dengan nomor polisi BG 6279 EX, diparkir di depan rumah, sementara kunci rumah disimpan di dalam kardus.

 

Ketika korban kembali sekitar pukul 17.00 WIB, ia mendapati sepeda motornya telah raib, bersama dengan rantai pengaman dan kunci kendaraan. 

 

Dirinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi dengan nomor laporan LP/B/06/I/2025.

 

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol Elan Maruli Sitompul, bersama Kanit Idik IPDA Tamson. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan