Nekat Curi Uang, Pelaku Diringkus

Pelaku diborgol dan diamankan.--
Lahat Pos - Jajaran Satreskrim Polres Lahat yang tergabung dalam Ops Sikat Musi I 2025 yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Deni Aprianto SH, dan personel berhasil ungkap kasus Pencurian berdasarkan Laporan Polisi :LP / B - 158 / V / 2025 / SPKT / Polres Lahat / Polda Sumsel tanggal 12 Mei 2025.
Satreskrim Polres Lahat berhasil melacak pelaku yang mengambil uang jutaan milik korban yang kartu ATM nya tertinggal di mesin ATM BRI.
Gerak Cepat Tim Jagal Polres Lahat belum 1×24 jam, yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Sikat Musi I 2025 berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.
Peristiwa ini bermula pada Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, di ATM BRI Kantor Pemda Lahat yang beralamat di Jalan Kol Burlian Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat.
Korban melaporkan uang di tabungannya berkurang, sejak ATM nya tertinggal di mesin ATM BRI.
Pelaku yang diduga mengambil uang tersebut inisial MIC (21), warga Pasar Lama Lahat.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kartu ATM BRI dengan nomor : 60130108682xxxx warna hijau.