Polres Empat Lawang Amankan 31 Tersangka dari Berbagai Jenis Kejahatan

Polres Empat Lawang saat menggelar konprensi Pers hadil Ops Sikat Musi 1 Tahun 2025.--
LAPOS, Empat Lawang - Polres Empat Lawang, menggelar pers rilis hasil ungkap Operasi Sikat Musi I tahun 2025.
Adapin kasus yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim, Satnarkoba dan polsek jajaran selama beberapa hari terakhir di wilayah hukum Polres Empat Lawang. Pada kesempatan tersebut, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Setiadi, memberikan apresiasi kepada para personil Polres Empat Lawang.
Kemudian pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta dan partisipasi aktif dari masyarakat Kabupaten Empat Lawang. Yang memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan dugaan terjadinya tindak pidana diwilayah hukum Polres Empat Lawang.
"Dapat kami sampaikan di sini, total dari jumlah pelaku tindak pidana berbagai jenis kejahatan, yang ada di Empat Lawang ini ada 31 tersangka dengan 20 kasus," kata Kapolres Empat Lawang.
Kasus-kasus tersebut lanjut Kapolres, terdiri dari kasus curat ada 2 kasus, curas atau begal 2 kasus termasuk terbaru yang berhasil diungkap kemarin. Yang diduga ada keterlibatan orang dalam, yang termasuk bagian dari rekayasa kasus.
Kemudian kasus curanmor ada 1 kasus, premanisme ada 6 kasus, kasus kepemilikan senjata tajam ada 6 kasus dengan 6 tersangka juga diamankan. Kemudian kasus aniaya dan atau pembunuhan 2 kasus, 2 tersangka sudah amankan, kemudian narkoba ada 7 kasus.
"Jadi total ada 31 tersangka, terdiri dari 29 laki-laki dan 2 perempuan," ujarnya.