Tak Kapok Dipenjara, Kembali Berulah dan Nekat Mencuri, Buat Judi Beli Sabu

Kedua tersangka (duduk) saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Merapi.--
Lahat Pos, Merapi Barat - Unit Reskrim Polsek Merapi berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian dan pemberatan.
Mereka merupakan residivis pada kasus sebelumnya yang terlibat kasus pencurian dan kasus narkoba serta spesialis pembobol rumah di Merapi Area.
Kedua tersangka ditangkap usai beraksi menyasar warung makan serta melakukan pembobol di kawasan PT Muara Alam Sejahtera (MAS) dan PT Bara Selaras Resources (BSR).
Bahkan tersangka mengaku menggunakan hasil curian untuk membeli sabu dan bermain judi online.
Kedua tersangka ini ternyata merupakan warga Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat Lahat.
Tersangkanya ialah Muhammad Fahro Rozi (29 tahun) dan Rian Adam Perdana (25 Tahun).
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Gede Andika SW. S.Tr.K menjelaskan aksi pelaku terjadi di warung rumah makan di Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Unit Reskrim Polsek Merapi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan atas korban Helmi Syam warga Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat.
Kejadian bermula Rabu tanggal 30 April 2025 sekira jam 00.30 WIB. Pelapor saat itu melihat di depan warung rumah kontrakannya ada banjir dikarenakan hujan yang sempat menguyur Lahat.
Lalu tidak lama kemudian pelapor (korban) tertidur di kursi ruang makan.
Selanjutnya sekira jam 02.00 WIB, Septi karyawan rumah makan membangunkan istri pelapor yang sedang tidur di kamar lantai atas.
Tujuan untuk memberitahu kalau warung rumah kontrakan di lantai 1 banjir.
Kemudian Septi beserta Salpita (istri pelapor) turun ke lantai 1 untuk mengecek banjir tersebut.
Saat di cek oleh Septi dirinya kaget mendapati bahwa pintu bagian samping lantai 1 sudah dalam keadaan renggang dan melihat ada bekas congkelan di kusen pintu.