INFO! Dua Jalur Liar Perlintasan Kereta Api di Lahat Ditutup, Ini Dia

Penutupan perlintasan liar di wilayah dari arah Jalan RE Martadinata ke Perumnas Tambak, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat (KM 431). --

LAPOS, Lahat - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup perlintasan liar di wilayah dari arah Jalan RE Martadinata ke Perumnas Tambak, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat (KM 431) menyusul insiden tertabraknya motor warga saat melintas di jalur liar atau perlintasan sebidang pada Minggu (2/1) yang lalu. 

 

Jalur liar ditutup posisi sebelum rel perlintasan kereta api. Material digunakan adalah baja plang ditutup tanpa bisa dilintasi pengendara roda dua dan empat. Penutupan didampingi Dinas Perhubungan Lahat (fasilisator) dan Satlantas Polres Lahat.

 

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi melalui Kepala Dinas Perhubungan Lahat Drs H Deswan Irsyad MPDi mengatakan adapun penutupan perlintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan baik pengendara, dan kereta api. 

 

"Selain jalur ini, penutupan juga dilakukan di jalur liar arah terowongan Kelurahan Gunung Gajah, Lahat," ujar Deswan. 

 

Menurut Deswan, ada jalur-jalur lain dianggap liar seperti perlintasan sebidang depan SMKN 2 Lahat. Kemudian beberapa titik lainnya. "Kalau penutupan jalur liar ini jadi dua dulu, kalau jalur lainnya, nanti disosialisasikan dulu oleh pihak pemerintah kecamatan bersama warga," kata Deswan. 

 

Selain itu, H Deswan Irsyad mengatakan ter-untuk jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat bakal disiapkan petugas penjagaan. "Mulai Selasa ini, petugas penjagaan di jalur ini langsung bertugas selama 24 jam," ujarnya. 

 

Terpisah, KUPT Jalan Rel PT KAI wilayah Lahat, Siswanto mengatakan bahwa ada beberapa jalur perlintasan sebidang yang dianggap liar atau tidak teregistrasi. Yakni dekat Lapangan PJKA, Kelurahan Bandar Agung, Lahat, depan jalan Makam Pahlawan Puspa Bhakti, Kelurahan Bandar Agung, Lahat, dan titik lainnya. Sementara ada juga jalur yang teregistrasi (resmi) tanpa penjagaan seperti jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan