Lapas Lahat Masih Overload, Dominan Kasus Narkotika

Lapas Kelas IIA Lahat--
Lahat Pos - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Lahat di Jalan RE Martadina Kota Lahat saat ini berpenghuni mencapai 642 warga binaan dan tahanan 68 orang, sementara idealnya kamar hunian maksimal 261 orang
"Memang over kapasitas totalnya mencapai 710 napi. Sementara kita fungsikan dulu bangunan yang ada," kata Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Reza Meidiansyah Purnama, Amd.IP, S.H., M.Si melalui Kasubsi Registrasi, Herwin Meldiansyah, Senin 28 April 2025.
Warga binaan ini merupakan dominan kasus narkotika selainnya pidana umum.
Di setiap peringatan hari besar seperti Lebaran Idul Fitri dan hari kemerdekaan, pemerintah senantiasa memberikan remisi kepada para narapidana.
Usulan remisi diusulkan diakomodir semua dengan syarat administrasi dan berkelakuan baik.
"Usulan pengurangan masa menjalani pidana seperti menyambut Hari Kemerdekaan. Syaratnya diantaranya harus berkelakuaan baik," ujarnya.
Berbagai langkah dalam pembinaan napi pun terus dilakukan pihak Lapas Kelas IIA Lahat, salah satunya dengan membekali napi di bidang keagamaan. Sehingga saat mereka bebas, dapat menerapkan kebaikan yang diterima selama menjadi warga binaan (*)