DBH Sempat Tersendat Dua Tahun, DPRD Lahat Segera Follow Up ke Pusat Total Royalti SDA 2024

Pertambangan batubara di Kabupaten Lahat.-Koranlapos.com-
"Pernah kejadian di tahun 2021 dan 2022 terdapat sisa bayar sebesar kurang lebih Rp 436 miliar. Lalu ditindaklanjuti oleh eksekutif dan legislatif ke Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, akhirnya dibayarkan di tahun 2023 ke Pemerintah Kabupaten Lahat," katanya.
Seraya jika tidak di follow up imbasnya bisa saja telat dibayarkan. Bukan hanya di follow up soal royalti batubara, termasuk juga panas bumi, dan sawit.
"Jadi berapa nian hasil APBD Lahat lewat DBH yang di luar pajak ini, ini harus segera di follow up," kata politisi Gerindra Lahat. (*)