18 Parpol Bakal Dipanggil Rakor
ILUSTRASI--
LAPOS, Lahat - Kabar terbaru! Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat mengumumkan, kampanye Pemilu 2024 akan digelar pada 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024. Dalam kesempatan itu, masing-masing caleg bisa melakukan kampanye rapat umum alias kampanye akbar.
"Jadi pelaksanaan kampanye rapat umum selama 21 hari yang akan mulai berlangsung tanggal 21 Januari sampai tanggal 10 Februari tahun 2024," kata Kasubag Teknis KPU Lahat Dahnis via seluler, Selasa (16/1/2024).
Dikatakan Dahnis, bahwa pihaknya dalam waktu dekat bakal mengundang semua partai politik (Parpol) membahas teknis rapat kampanye umum. Mulai dari lokasi titik yang diperbolehkan maupun kawasan publik yang dilarang.
"Nanti ada rapat koordinasi (Rakor) mengenai kampanye rapat umum dengan peserta pemilu," sampaiannya.
Disingung soal laporan dana kampanye, ia menyebutkan bahwa sebelum memasuki masa Kampanye, semua partai politik sudah membuka rekening khusus dana kampanye.
"Rekening khusus dari partai politik sudah semua. Total 18 parpol," kata Dahnis.
Menurutnya itu wajib ada rekening khusus. Baik dari Bank Pemerintah seperti BRI, Mandiri ataupun Bank Sumsel.
Menurut Dahnis, dana kampanye bisa dari perorangan, kelompok, perusahaan atau badan usaha non pemerintah yang berbadan hukum.
Sementara pengeluaran dana kampanye parpol ataupun peserta pemilu yakni untuk aktifitas kampanye, pembayaran hutang (atas hutang diambil dari pembelian pihak lain) yang menjadi tanggung jawab peserta pemilu.
"Jadi penggunaan dana kampanye ini juga nantinya harus dilaporkan setelah masa kampanye selesai," ujarnya. (zki)