Pemkab Lahat Siapkan Layanan Bantuan Hukum Cuma-cuma

FOTO IST --

 

 

Lahat Pos - Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Lahat menyediakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan hukum ini secara cuma-cuma ini merupakan hasil kerja sama pemda dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). 

 

Mengingat pemerintah memprogram ini karena salah satu bentuk perhatian Pemda Lahat terhadap masyarakat. 

 

Menurut Sekda Lahat Chandra SH melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Lahat, Aris Toteles SH MH, ini dilatarbelakangi oleh ketentuan bahwa semua warga negara sama kedudukannya dibidang hukum. Sehingga yang bermasalah dengan hukum dan tidak berkemampuan untuk menghadirkan pengacara, maka bakal dibantu oleh Pemda Lahat.

 

"Jadi nanti bisa mendapatkan fasilitas ini. Mereka akan didampingi oleh pengacara yang ditunjuk oleh Pemda Lahat," tegasnya.

 

Dikatakan Aris Toteles, masyarakat kurang mampu bisa memanfaatkan program ini. Dianggarkan di APBD Lahat tahun 2025. "Kalau kurang nanti bakal diusulkan di APBD perubahan. Bantuan hukum ini tidak alami efisiensi," jelasnya. 

 

Dikatakannya, bahwa bantuan hukum ini merupakan program Pemda Lahat dan arahan dari pemerintah pusat. Serta berdasarkan Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

 

Tag
Share