Pembentukan Badan Adhoc Tunggu Regulasi KPU RI

Foto : Dok / Lapos Eskan Budiman.--

 

"Jumlahnya masih sama dengan yang pilkada 2024 kemarin," ujarnya.

 

Untuk jumlah PPK sebanyak 50 orang, setiap kecamatan 5 anggota PPK, sementara untuk PPS sebanyak 468 per desanya 3 anggota PPS. (smt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan