Tiga Pernikahan Bawah Umur Tercatat di KUA Lahat

Foto :Tiara/Lapos Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lahat Abdul Kadir Sakni SS.--

Kemudian untuk para orang tua, diharapkan bisa memberikan pengetahuan kepada anak-anaknya, jangan sampai mereka terjerumus, dan bisa menjaga pergaulannya.

 

“Bukan masalah kita membatasi mereka untuk menikah, tapi memang dari segi kesehatan dan mental itu menurut saya mereka belum siap,” tutupnya. (Tiara)

Tag
Share