Di Forum ESG, Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN

Foto: Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo mengapresiasi langkah progresif PT PLN (Persero) sebagai perusahaan Indonesia pertama yang masuk dalam perdagangan karbon luar negeri. -Yni/Lapos-

 

"Perubahan iklim adalah persoalan global, oleh sebab itu membutuhkan solusi global. Peluncuran perdagangan karbon luar negeri ini menjadi langkah konkret PLN dan Pemerintah Indonesia untuk mengatasi bencana iklim yang semakin nyata," sebut Darmawan.

 

Dirinya menjelaskan, tidak hanya melakukan _offset_ emisi melalui bursa karbon, PLN juga melakukan perdagangan emisi dan _offset_ emisi melalui perdagangan langsung. Terlebih lagi, PLN sudah memiliki platform PLN _Climate Click_ dimana aktivitas perdagangan karbon, baik perdagangan emisi dan _offset_ emisi, sudah mulai dilakukan sejak 2023 lalu.

 

“PLN siap menjadi garda terdepan dalam upaya penurunan emisi melalui peran aktif untuk terus mengembangkan ekosistem perdagangan karbon di Indonesia," ujar Darmawan.

 

Executive Vice President Transisi Energi dan Keberlanjutan PLN, Kamia Handayani menjelaskan, secara resmi PLN ikut serta dalam perdagangan karbon luar negeri pada Senin (20/1) lalu, setelah sebelumnya perdagangan karbon dilakukan terbatas dalam pasar domestik sejak akhir September 2023.

 

Pada perdagangan karbon internasional pertama ini, Kamia mengungkapkan ada 1,78 juta ton CO2e Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) milik PLN yang akan dijual ke _offtaker_ luar negeri dan telah diotorisasi. Langkah otorisasi atau pengesahan dari Pemerintah ini diperlukan untuk menghindari risiko _double counting_ pada unit karbon yang diperdagangkan di luar negeri.

 

”Jadi perdagangan karbon ini memang dibukanya kalau di bursa itu mulai 2023 dan baru dibuka untuk pasar luar negeri 2025 ini. Kalau dari sisi _demand_ PLN, 1,7 juta ton CO2e Sertifikat Pengurangan Emisi sudah diotorisasi oleh Pemerintah untuk dijual ke luar negeri,” ucap Kamia.

 

Kamia melanjutkan, dibukanya perdagangan karbon luar negeri awal tahun ini merupakan langkah yang positif untuk menerapkan Artikel 6 Perjanjian Paris sesuai dengan hasil Conference of the Parties (COP29) di Azerbaijan, November tahun lalu.

 

Tag
Share