70 dari 240 Desa Diperiksa Kejari Lahat, Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Jadwalkan Ini
Ilustrasi Kasus Korupsi-Koranlapos.com-
Lahat Pos - 70 dari 240 Desa Diperiksa Kejari Lahat, Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Jadwalkan Ini.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah melakukan pemeriksa 70 orang saksi kepala desa dari 240 desa terkait perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.
"Pemeriksaan bertahap di Kejaksaan dari total 240 desa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., melalui Kasi Intel Zit Muttaqin SH MH, Senin 20 Januari 2024.
Dikatakannya, bahwa Kejaksaan Negeri serius melakukan upaya pemberantasan dugaan kasus korupsi. Selain itu untuk penyelamatan kerugian keuangan negara.
Sambungnya, pemeriksaan saksi-saksi juga nanti dijadwalkan dari dinas terkait (Dinas PMDes) Lahat.
"Nanti dijadwalkan untuk pemeriksaan dinas terkait, karena 240 desa belum semua diperiksa," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa dugaan kasus korupsi mencuat lantaran ditemukan proyek tersebut tak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.
"Pemeriksaan saksi ini juga untuk mengumpulkan alat-alat bukti dan mendalami perkara dugaan kasus korupsi ini yang menyebabkan kerugiaan keuangan negara," ujarnya. (*)