Pj Gubernur Resmi Serahkan SK Perpanjang Pj Bupati OKI
FOTO IST--
Lahat Pos - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi SH MSE secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) tentang Perpanjangan Pj Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya yang diserahkan bertempat di Griya Agung Palembang, Selasa (14/1/2025).
Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan perpanjangan Pj Bupati OKI dilakukan dikarenakan masa berlaku SK sebelumnya sudah habis.
Elen menekankan pada Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya untuk melanjutkan tugasnya sebagai Pj Bupati OKI dan fokus pada program-program prioritas. (*)