Pengedar Ganja di Lahat Ditangkap, Sita 62 Gram
Editor: Dian
|
Senin , 13 Jan 2025 - 21:04
FOTO IST Tersangka dan barang bukti. --
Tersangka berstatus sebagai pengedar. Atas hal itu tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)