Satresnarkoba Polres Lahat Ringkus Pengedar Ganja, Temukan BB Ratusan Gram

FOTO IST Tersangka dan barang bukti.--

 

Lahat Pos - Fernado (43) tersangka pengedar narkoba hanya bisa pasrah diboyong jajaran Satresnarkoba ke Markas Polres Lahat.

 

Pasalnya sejumlah Barang bukti (BB) berhasil diamankan dari tersangka mulai dari 3 bungkus daun kering diduga narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 132 gram, 1 buah toples bening berisi daun kering dan biji-bijian diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 3 gram.

 

Kemudian 1 linting daun kering diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 0,53 gram, 1 pasang sepatu boot merk AP Boots warna abu-abu, 1 buah tas merk Silver Knight warna cokelat, 1 unit Handphone Android merk OPPO A60 warna hitam.

 

Penangkapan bermula Senin tanggal 06 Desember 2024 pukul 21.00 WIB di Desa Karang Caya Kecamatan Suka Merindu, Lahat. Aparat mendapatkan informasi di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Ganja.

 

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat tanpa buang waktu memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Ganja. 

 

"Ya berhasil diamankan 1 tersangka. Saat anggota Satres Narkoba mengamankan 1(satu) pelaku didapatkan barang bukti narkoba," jelas Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH melalui Kasubsi Penmas Aiptu Liespono SH, Rabu 8 Januari 2025. 

 

Tersangka Fernando wiraswasta warga Desa Karang Caya Kecamatan Suka Merindu Kabupaten Lahat pun disangkakan Pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 111 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tag
Share