Catatkan Rekor, 354 Desa di Lahat Telah Tetapkan APBDes, Enam Belum Susun
Kabid Adminitrasi Pemerintahan Dinas PMDes Lahat, Arie Efendi SIP-Koranlapos.com-
Lahat Pos - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat mengungkapkan bahwa hingga tanggal 31 Desember 2024, sebanyak 6 desa belum menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat Zubhan Awal SSTP MSi melalui Kabid Adminitrasi Pemerintahan Arie Efendi SIP mengatakan untuk desa yang sampai saat ini belum tetapkan APBDes benar ada enam.
Yaitu Desa Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan. Desa Tanjung Kurung Ulu, Kecamatan Tanjung Tebat, Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat, Muara Danau, Kecamatan Tanjung Tebat, Tanjung Pinang, Kecamatan Merapi Barat, dan Kebur Kecamatan Merapi Barat.
"Desa-desa ini akan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga desa ini nanti dapat tepat waktu tahun depan," tuturnya 1 Januari 2025.
Disisi lain, ia menyampaikan selamat kepada desa yang telah tepat waktu menyelesaikan penyusunan APBDes 2025 pada tanggal 31 Desember 2024.
"Penyusunan APBDes tahun ini merupakan pencapaian rekor tertinggi sejak Undang-undang desa tahun 2014 dimana pencapaian 98 persen yaitu 354 desa dari 360 desa di Kabupaten Lahat," ujarnya.
Ditambahkan Arie, terima kasih juga disampaikan kepada kepala desa, BPD, sekdes, kaur keuangan, kaur perencanaan, operator Siskeudes, pendamping desa, camat, sekcam, dan kasi ekobang.
"Ucapan terimakasih terkhusus kepada bapak Pj Bupati Lahat yang telah mendukung penyusunan APBDes ini tepat waktu. Kegiatan selanjutnya persiapan untuk penyusunan laporan rekonsiliasi pertanggungjawaban keuangan 2024," ujarnya. (*)