Korpri Manfaatkan Digitalisasi Dalam Pelayanan Masyarakat
--
Lahat Pos - Indonesia memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), sebuah momentum untuk mengenang sejarah dan peran penting pegawai negeri sipil (PNS) dalam pembangunan bangsa.
KORPRI didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 sebagai wadah untuk menghimpun dan mengembangkan potensi pegawai pemerintah. Hingga kini, KORPRI terus memainkan peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan.
KORPRI didirikan pada 29 November 1971 di era pemerintahan Presiden Soeharto. Pendirian ini merupakan langkah strategis untuk menyatukan berbagai organisasi pegawai yang sebelumnya bersifat sektoral dan beragam.
Tujuannya adalah menciptakan organisasi yang solid, profesional, dan netral dalam menjalankan tugas kenegaraan. Dalam Keputusan Presiden tersebut, KORPRI diposisikan sebagai wadah tunggal bagi pegawai pemerintah untuk membina kesejahteraan anggotanya dan mendukung kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Sejak awal pembentukannya, KORPRI memiliki visi untuk menjadi organisasi yang profesional dan mandiri. Misinya meliputi, Peningkatan Kesejahteraan Anggota: KORPRI berkomitmen memperjuangkan hak-hak pegawai negeri sipil, termasuk aspek kesejahteraan finansial, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.
Dukungan terhadap Pemerintahan. Sebagai mitra strategis pemerintah, KORPRI membantu mempercepat pembangunan nasional melalui perbaikan tata kelola birokrasi.