Lahat Pos- Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH menggelar pertemuan dengan Ketua KPUD Lahat dan Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat untuk membahas kendala terkait lambatnya proses pleno di PPK Kecamatan Lahat Kota dan kesiapan pelaksanaan pleno di KPU Lahat.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya Polres Lahat untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses rekapitulasi suara di tingkat PPK terkhusus di PPK Lahat kota, yang merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Kapolres menyoroti pentingnya efisiensi waktu tanpa mengabaikan aspek transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara.
Kapolres meminta kepada pihak KPU dan Bawaslu agar melaksanakan Pleno sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam PKPU terkhusus di PPK Lahat Kota. Hal ini penting agar tahapan pemilu berjalan sesuai jadwal dan menghindari potensi gangguan keamanan.
Ketua KPU Kabupaten Lahat Sarjani menyampaikan bahwa kendala teknis menjadi salah satu faktor penyebab keterlambatan, namun pihaknya berkomitmen untuk segera mengatasinya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Lahat Nana Priyatna SHi MM, turut menambahkan bahwa pengawasan terhadap proses pleno tetap berjalan ketat untuk memastikan integritas hasil rekapitulasi suara.
Keterlambatan kendala dalam pelaksanaan Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat PPK kecamatan Lahat Kota yaitu adanya pengajuan keberatan-keberatan dari saksi mandat paslon antara lain mengajukan usulan untuk dilakukan pencocokan data DPT, absensi dan hasil perolehan suara pada setiap TPS.