Sementara Camat Merapi timur Aria Pulun SE mengatakan, mediasi telah di laksanakan dan berjalan dengan tertib dan aman. Kedua belah pihak bisa melaksanakan hasil kesepakatan sehingga masalah terkait pelaksanaan angkutan batubara tidak terjadi lagi.
Hadir dalam giat mediasi Danramil 405-02 /Merapi diwakil Sertu Eko Suparyoto Babinsa Desa Gedung Agung, Kapolsek Merapi barat di wakili Ipda Ahmad Friadi, Camat Merapi timur Aria Pulun SE, Kades Gedung Agung di wakili Kasi Pemerintahan Jhon Aprianto, BPD Supratman, transportir, dan masyarakat berjumlah 30 orang. (*)
Kategori :