Lahatpos.bacakoran.co, Lahat –
Tim pemenangan Bursah-Widia akan mengambil langkah hukum terkait kejanggalan yang terjadi yang merupakan dugaan insiden penangkapan yang diduga terkait praktik money politic dalam proses Pilkada di Kabupaten Lahat. Minggu, 24 November 2024.
Dari kabar yang beredar dilakukan penangkapan yang dilakukan oleh seorang staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang bernama Dona, yang mengaku sebagai Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Namun, setelah ditindaklanjuti kemudian terungkap bahwa PKD resmi untuk wilayah Kelurahan Kota Baru bernama Eko Natius dan bukan bernama Dona.
Kejadian yang berkembang ketika nama Dona mengklaim telah menangkap seseorang yang diduga terlibat praktik money politic dengan barang bukti berupa amplop berisi uang.
Namun setelah dimintai keterangan tersangka mengaku bahwa uang dalam amplop tersebut adalah honor transport untuk saksi dalam kegiatan Pilkada, bukan uang untuk tujuan politik transaksional.
Kejadian ini kemudian memunculkan tanda tanya besar yang ternyata amplop yang sebelumnya disebut sebagai honor transport untuk saksi berubah dalam laporan menjadi barang bukti money politic.
Masyarakat mulai mempertanyakan kredibilitas tindakan penangkapan tersebut, mengingat Dona sendiri tidak memiliki kewenangan formal sebagai PKD.
Bahkan mirisnya lagi diduga jumlah amplop yang disita dan yang dilaporkan tidak sesuai jumlah nya alias berkurang.
Kejadian ini menyoroti pentingnya prosedur yang sesuai aturan dalam mengatasi kasus-kasus sensitif seperti money politic.
Kesalahan dalam penanganan tidak hanya merugikan pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Menanggapi hal tersebut Sudarman Ketua tim pemenangan Paslon Bursah Zarnubi - Widia Ningsih yang disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Ahmad Syahri Kurnianto SH menyampaikan segala bentuk intimidasi yang di lakukan oleh penyelenggara maupun oleh oknum-oknum yang mendompleng yang mengatasnamakan penyelenggara, Karena itu yang di lakukannya , meruntuhkan reputasi penyelenggara.
"Penangkapan ini dilakukan oleh seorang staf Panwascam Dona, yang mengaku sebagai Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)" Kata Ahmad Syahri.
Namun tambah Ahmad Syahri, informasi yang kami dapat bahwa PKD resmi untuk wilayah Kota Baru bernama Husni dengan nama lengkap Eko Natius bukan Dona.
"Terkait hal tersebut kita akan melakukan upaya hukum ke Polres Lahat untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan", tutupnya (*)