LAPOS, Empat Lawang - Jajaran Polsek Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, berhasil menyelamatkan pelaku pencuri kambing dari amukan massa
Pelaku bernama Kanses (33), warga Kampung Pensiunan, Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Kanses diamuk massa setelah dirinya kepergok mencuri Kambing milik seorang petani bernama Ki Agus Rudi Indawan (38), warga Kampung Pensiunan, Kelurahan Tanjung Makmur.
"Kanses berhasil kita amankan dari amukan massa, saat dirinya kepergok mencuri Kambing," ungkap Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, kemarin.
BACA JUGA:Dilarang Menyalakan Musik Remix dan Petasan
BACA JUGA:Simulasi Pemungutan Penghitungan Suara
Diceritakan AKP Fauzi, saat itu pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada pencuri yang di massa masyarakat di Kampung Pensiunan.
"Tim Polsek Tebing Tinggi bergerak cepat ke lokasi kejadian, dan mendapati pelaku sudah babak belur," ujarnya.
Seketika itu juga, pihaknya lengsung mengamankan pelaku dan barang bukti, dan pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Tebing Tinggi untuk dilakukan pengobatan.
Untung saja ditambahkan AKP Fauzi, tim Polsek Tebing Tinggi tiba tepat waktu. Jika tidak, pelaku bakal kehilangan nyawanya. Saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Perayaan Natal Aman Tentram
BACA JUGA:Gunung Dempo Dikerumuni Wisatawan
"Pelaku Kanses akan kita kenakan Pasal 363 KUHP dan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelasnya.
Dari keterangan pelaku sendiri, saat di interogasi, pelaku melakukan pencurian kambing tersebut, karena tidak ada uang buat main slot," ini akibat dirinya kecanduan judi slot," pungkasnya.