LAPOS, Empat Lawang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, butuh 3717 anggota KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Empat Lawang, November mendatang.
Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman mengatakan, rencananya pendaftaran anggota KPPS tersebut, akan dimulai pada akhir bulan September 2024 ini.
"Jumlah nya 3717, kalau pemilu lalu jumlah anggota KPPS itu sebanyak 7168 anggota KPPS. Jadi ini berkurang 3451," kata Eskan, belum lama ini.
Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) lanjut Eskan, akan diisi 7 orang anggota KPPS. Dan semakin besar wilayahnya maka semakin banyak jumlah TPS nya.
"Jumlah TPS ada 530 TPS reguler dan 1 TPS khusus, itu di Lapas Kelas II B Empat Lawang, jadi ada 531 TPS," ujarnya.
Jika di pada Pemilu yang lalu ditambahkan Eskan, jumlah TPS tersebut ada 1024 TPS, sementara di pilkada ini ada 531 TPS. Itu artinya berkurang 493 TPS.
"Untuk jumlah DPT di setiap TPS itu maksimal 600 DPT, kalau lewat 600. Berarti 2 TPS," ungkapnya. (smt)