Lahat Pos, Palembang - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH. MSE berkomitmen melindungi pekerja di Sumsel termasuk termasuk para pekebun/petani kelapa sawit. Komitmen itu diwujudkan Elen Setiadi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Palembang, di Hotel Novotel Kamis (5/9).
Penandatanganan MoU itu dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan Launching Kegiatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekebun Kelapa Sawit 2024 melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Dalam Berbagainya Elen mengakui bawa cover jaminan perlindungan Jamsostek bagi pekerja di sumsel masih cukup rendah baru sekitar 324. Karena itu pada tahun 2025 mendatang, setelah melakukan hitung-hitungan dan melihat APBD Sumsel, Elen mengatakan Pemprov akan berupaya membantu pembiayaan iuran bagi pekebun sawit. (*)