Lahat Pos - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) adalah fasilitas yang dirancang untuk menyembelih hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba secara higienis dan efisien.
RPH memainkan peran penting dalam memastikan daging yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi, serta memenuhi standar kesehatan dan kesejahteraan hewan.
Dengan adanya RPH yang terstandarisasi, masyarakat dapat memperoleh daging yang aman dan berkualitas tinggi, sekaligus mendukung praktik penyembelihan yang beretika dan bertanggung jawab.
Dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikuttura dan Peternakan Kabupaten Lahat (alm) H. Rudi Darma Setiawan SE, M,Si melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Adi Sulistiono STP, mengatakan, dari pemerintahan melakukan pengawasan terhadap hewan yang akan dipotong, seperti, periksa kesehatan, cara pemotongan, dan penanganan daging hingga dipasarkan.
"Kami dari pemerintah sendiri belum mempunyai rumah potong hewan, yang ada hanya dari swasta yang sudah tersebar di Kabupaten Lahat," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/9/2024).
Ditambahkan, memang tempat pemotongan daging ini belum ada, tapi tanah sudah ada hanya bangunannya yang belum ada.
Adapun, pihaknya sudah dari dulu memberikan laporan kepada pihak pusat, akan tetapi hingga saat ini belum ada kabar sekali. Sehingga untuk saat ini mengawasi dan mengontrol di swasta.
"Untuk yang mengawasi dan mengontrol sudah ada tim kami yang turun langsung ke lapangan secara rutin, mulai dari pemeriksaan hewan hingga pengolahan daging sampai ke pasar, guna menjamin kualitas daging tersebut dan layak di konsumsi oleh masyarakat," jelasnya.