Nyalon Bupati, Anggota DPR Harus Mengundurkan Diri

Kamis 18 Jul 2024 - 19:52 WIB
Reporter : SMT
Editor : Zki

 

"Ya begitu juga, ketika mereka ditetapkan sebagai pasangan calon, harus melampirkan surat pengunduran diri. Karena PKPU 8 itu dijelaskan, pasal 14 ayat 2 itu mengaturnya seperti itu," ucapnya. (smt)

Kategori :