LAPOS, Pagar Alam - Setelah melalui proses panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pagar Alam resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Kota (Pemkot) tahun 2024.
RAPBD ini ditandatangani langsung oleh Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy Siska, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Pagar Alam.
Penandatanganan ini dilaksanakan setelah mendapati kesepakatan bersama juga sesuai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan RAPBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024.
Di mana disebutkan bahwa Banggar menyetujui RAPBD tahun 2024 disahkan serta memberikan rekomendasi kepada Ketua DPRD untuk melakukan penandatanganan.
Namun, disamping itu Banggar DPRD Kota Pagar Alam juga memberikan beberapa catatan dan saran ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terkait dengan pelayanan masyarakat agar lebih baik lagi.
Menyikapi hal ini, Pj Walikota Lusapta Yudha usai melakukan penandatanganan RAPBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024, dalam sambutannya menyampaikan terkait dengan catatan dan masukan yang diberikan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Pagar Alam sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Beberapa catatan-catatan yang strategis yang telah disampaikan akan menjadi suatu perhatian kami (pemkot) Pagar Alam,” ujarnya.
Ia mengatakan,catatan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku.
“Masukan-masukan ini akan menjadi dasar perencanaan bagi kami, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan di Kota Pagar Alam,” pungkasnya. (why)