LAPOS, Lahat - Rencananya Underpass yang terletak di jalan lingkar Desa Ulak Lebar Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, bakal diserahkan dari Balai Besar Teknis Perkeretapian Wilayah ll Sumsel ke Pemerintah Kabupaten Lahat.
Namun dari hasil peninjauan dan joint survei beberapa waktu lalu usai perbaikan. Masih ada beberapa point yang harus diperbaiki terhadap Underpass Lahat tersebut. Guna keselamatan, kenyamanan dan keindahan. Agar tak terjadi lagi insiden di area Underpaas tersebut. Seperti diketahui underpas Lahat sebelumnya banyak memakan korban seperti mobil tenggelam karena underpass penuh dengan air seperti kolam. Hingga kendaraan tersangkut di oprit underpass.
Dalam peninjauan yang dilakukan Bupati Lahat H Cik Ujang didampingi Wakil Bupati Lahat H Haryanto bersama pihak Balai Tekhnik Perkeretapian, Jumat lalu (24/11).
Dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Lahat, Drs H Deswan Irsyad MPDi bahwa agar landaian oprit underpass bisa disempurnakan lagi. Lalu landasan dasar agar ditinggikan agar tidak terlalu curam. Serta dilakukan pengecetan agar terlihat indah.
"Ya masih ada beberapa poin perbaikan sebelum serah terima aset tersebut. Hal ini guna keselematan, kenyamanan dan keindahan pengendara. Bila semuanya sudah diperbaiki Pemkab Lahat siap menerima aset dan melakukan pemeliharaan," ujar Deswan Irsyad, Minggu (26/11).
Lanjut Deswan Irsyad, bila aset underpass telah diserahterimakan. Maka secara resmi milik Pemkab Lahat. Underpass tersebut bisa menjadi multi fungsi, selain untuk kelancaran lalu lintas jalan. Seperti ikon dan objek studi bagi pelajar. Sehingga akan dijaga dan dipelihara dan memberikan sentuhan cat serta lampu hias.
Seperti diketahui bangunan underpass yang dibangun pada tahun 2015 ini kerap tergenang air jika turun hujan dengan intensitas hujan yang cukup deras sehingga tidak maksimal penggunaanmya.
Jalur Underpass ini dirasa sangat penting untuk segera di gunakan mengingat arus kendaraan dari luar Kabupaten Lahat yang berkapasitas besar seperti Bus dam Tronton bisa langsung masuk ke jalan lingkar sehingga tidak melewati jalur perkotaan. (zki)