LAPOS,Pagaralam- Pengusutan kasus oknum pelatih tari yang diduga melakukan asusila sesama jenis kepada muridnya inten dilakukan pendalaman oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pagar Alam.
Informasi yang dihimpun, sedikitnya 12 saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Keterangan belasan saksi ini, untuk melengkapi pengusutan terkait laporan korban AR (16) pelajar di salahsatu SMa yayasan di Pagar Alam.
Sementara, terlapor IS (40) adalah seorang pelatih tari ditempat sekolah korban AR.
Terkait pemeriksaan sejumlah saksi ini, dibenarkan oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana SH.
"Sudah 12 saksi sudah kita periksa, untul dimintai keterangannya," ujar Iptu Chandra Kirana dihubungi.
Selain korban, penyidik sudah memeriksa saksi dari guru, teman korban, orang tua korban. Termasuk notaris.
Untuk diketahui, jika keterkaitan oknum notaris, dalam kasus asusila ini santer adanya upaya perdamaian dari pihak terlapor yang difasilitasi seorang notaris. Bahkan desakan dari sejumkah oknum guru sekolah.