LAPOS, Pagaralam - Uji coba kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) diharuskan memiliki BPJS Kesehatan oleh Korlantas Polri ditindaklanjuti Satlantas Polres Pagar Alam.
Penelusuran awak media, bahwa persyaratan ini masih ujicoba. Yang mana jajaran dilingkup Polda Sumsel telah melakukan penerapan.
Khususnya dilingkup Satlantas Polres Pagar Alam. Ujicoba ini sudah ditindaklanjuti sejak 1 Juni lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK MT melalui Kasat Lantas Iptu Dr Albert.
Jika Per 1 Juni lalu sudah diberlakukan. Masyarakat yang mengajukan permohonan SIM untuk menyertakan kartu BPJS kesehatan.
"Namun, jika tidak ada Kartu BPJS kesehatan bukan berarti tidak bisa memiliki SIM," ujar dia.
Ditambahkan Baur SIM, Aipda Daud, sejauh ini, sejak diberlakukan ujicoba di 7 Polda Sumsel, pelayanan SIM telah berjalan lancar.
"Kita juga mensosialisasikan kepada pemohon, saat mengajukan permohonan SIM ditanyakan jika belum menjadi peserta BPJS untuk segera mengurus sebagai peserta aktif," imbuhnya.