Angkutan Umum Diperiksa Satlantas Polres dan Dishub Pagaralam

Rabu 29 May 2024 - 19:58 WIB
Reporter : WHY
Editor : Zki

LAPOS, Pagaralam- Menjelang libur hari besar Idul Adha, Sat Lantas Polres Pagaralam dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pagaralam menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan dan angkutan umum.

 

Kegiatan pemeriksaan keselamatan kendaraan dan kesehatan pengemudi yang berpusat di Markas PO Sinar Dempo dan Markas PO Telaga Indah Armada, Rabu (29/5).

 

Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, SH mengatakan tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan kepolisian, melakukan pengecekan kendaraan angkutan penumpang. Setiap tahun wajib dilakukan jelang hari libur besar.

BACA JUGA:INFO : Tanpa Visa Haji, 24 WNI Jalani Sidang Usai Diamankan Polisi Arab

“Saat pengecekan kendaraan tidak ditemukan PO secara kendaraan yang tidak layak,” kata AKP Teguh Hidayat, SH.

 

Menurutnya, apabila ada fasilitas yang tidak layak seperti kondisi kendaraan yang tidak layak tentu mendapat sanksi.

 

“Untuk kendaraan dengan perlengkapan kendaraan tidak lengkap, kita memberikan teguran kepada PO. Surat kendaraan mati sudah semestinya ditilang. Termasuk uji KIR kendaraan dilakukan sanksi administrasi penilangan,” jelasnya.

BACA JUGA: Besemah Expo dan Bazar Akan Memeriahkan HUT Pagaralam

Mengenai sanksi pelarangan jalan atau tidak, mengingat kendaraan sudah mengangkut penumpang pihak tim gabungan mengimbau untuk ada foto imbauan dan lain sebagainya.

“Kita berupaya agar fasilitas bisa dicukupi oleh penyedia pelayanan,” ungkapnya.

Pantauan di lapangan, petugas gabungan memastikan sejumlah kendaraan penumpang masuk di terminal.

Kategori :