Pada masa kolonial Belanda, daerah Pasemah, di mana Kota Pagaralam terletak, terbagi menjadi beberapa bagian.
Seperti Pasemah Lebar, Pasemah Ulu Lintang, Pasemah Ulu Manna, dan Pasemah Ulu Air Keruh.
Namun, pada masa kemerdekaan Indonesia, Kota Pagaralam menjadi bagian dari Kawedanan Tanah Pasemah.
Setelah itu, berdasarkan Undang-Undang No. 22 tahun 1963, Kota Pagaralam dimekarkan menjadi beberapa kecamatan.
Hingga pada tanggal 15 Januari 1992, Kota Pagaralam diresmikan menjadi Kota Administratif Pagaralam.
Keberadaan masyarakat Besemah memberikan warna tersendiri bagi Kota Pagaralam.
Orang Besemah dikenal sebagai orang yang kuat, mandiri, dan menjaga kedaulatan mereka dari penguasa regional.
Ekspedisi militer Belanda untuk menaklukkan Pasemah memerlukan waktu yang cukup lama, menunjukkan semangat perlawanan masyarakat setempat.