Memberdayakan Masyarakat dengan Cara Mencegah Pernikahan Dini

Sabtu 20 Apr 2024 - 08:26 WIB
Reporter : Yani
Editor : Zaki

 

4. Bayi lahir prematur, BBLR, dan perdarahan persalinan

 

5. Untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak di seluruh dunia, berbagai usaha dilakukan antara lain:

1. Mencegah terjadinya pernikahan dini

WHO telah mengeluarkan peraturan untuk melarang terjadinya pernikahan pada usia <18 tahun. 

2. Meningkatkan edukasi dan pemberdayaan perempuan. 

 

Jika edukasi perempuan tinggi, harapannya akan lebih melek tentang kesehatan. Sehingga mampu menentukan untuk menunda pernikahan ataupun kehamilan.

 

Informasi kesehatan reproduksi remaja hanya diketahui oleh 35,3% remaja perempuan dan 31,2% remaja laki-laki. Pendidikan dan pemberdayaan pada remaja sangatlah penting untuk menghindari terjadinya pernikahan dini.

 

Selain pemerintah dan tenaga kesehatan, peran orang tua terutama ibu sangatlah penting dalam menyampaikan hal-hal mendasar terkait norma dan informasi kesehatan reproduksi remaja.

 

Jika upaya untuk mengurangi pernikahan dini bisa tercapai, maka angka kematian ibu maupun bayipun akan menurun. Tiap 10% penurunan kejadian pernikahan usia <18 tahun akan menyebabkan angka kematian ibu juga menurun hingga 70%.

 

Kategori :