Nambah hari Libur Akan di Kenakan Sanksi

Senin 15 Apr 2024 - 13:40 WIB
Reporter : Sumantri
Editor : Elen

KORANLAPOS, Empat Lawang - Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, untuk disiplin dihari pertama kerja.

"Saya minta kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Empat Lawang, agar displin dan masuk kerja sesuai aturan yang ada," ungkap Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin.

Jika tidak, ditegaskan Fauzan, dirinya akan memberikan sanksi yang tegas apabila ada ASN yang menambah hari libur atau tidak masuk kerja dihari pertama. Tanpa ada keterangan yang jelas.

Sanksinya tersebut lanjut Fauzan, mulai dari sanksi yang ringan, sedang hingga sanksi yang berat. Itu tergantung dengan alasan dan kepentingan yang bersangkutan.

BACA JUGA:5 Manfaat Luar Biasa Vitamin E, Untuk Para Ciwik Ciwik yang Mau Cantik Alami

BACA JUGA:Kawal Arus Mudik Hingga Balik Lebaran 2024, PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik

"Sanksinya itu, mulai dari sanksi yang ringan, sedang sampai sanksi yang berat. Tergantung dengan alasan kepentingan mereka," ujarnya.

Pihaknya ditambhkan Fauzan, akan tetap menegakan aturan namun tetap dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusia dan kearifaan lokal yang ada di Kabupaten Empat Lawang.

"Kita lihat alasan dan kepentingan nya.

Tetap kita akan tegak kan aturan, tapi dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan kearifan lokal," pungkasnya. (smt)

Kategori :