Kedepatan Membawa Sabu Warga Mura di Ringkus Polres Empat Lawang

Minggu 24 Mar 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Sumantri
Editor : Zaki

Pada saat penggeledahan, di temukanlah 2  paket yang di duga keras narkotika golongan I Jenis sabu dengan berat bruto 13,64 gram, yang ditemukan di Tas milik pelaku yang bernama “Dwi Priyo Wahyudi.

 

"Kedua tersangka langsung kita amankan ke Polres Empat Lawang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.

 

Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (smt)

Kategori :