Kemudian korban juga mengecek yang mana barang yang berada di dalam tas yang hilang tersebut berupa 1 buah kartu atm BRI, 1 buah kartu atm mandiri dan uang tunai sebanyak Rp. 4.000.000. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 6.000.000.
Setelah mengetahui dirinya menjadi menjadi korban pencurian. Dirinya langsung memberitahu tetangga kemudian atas kejadian tersebut, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Tebing Tinggi, untuk di kembangkan lebih lanjut. (smt)
Kategori :