Bobol Dapur, Embat Gas Elpiji Curi Uang Jutaan

Minggu 12 Nov 2023 - 19:37 WIB
Reporter : Sumantri
Editor : Zaki

LAPOS, Empat Lawang - Dua orang maling berhasil diringkus jajaran Polsek Tebing Tinggi, yang perkaranya terjadi di Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

 

Kedua tersangka tersebut atas nama Irzan (31) warga Desa Terusan Lama dan Pandu (17) warga Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

 

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, mengatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari laporan korban Fatima Susanti. 

 

Dari laporan tersebut Kapoksek bersama tim macan langsung memburu para tersangka yang identitas telah di kantongi. Kedua tersangka Irzan dan Pandu di tangkap pada hari Kamis 9 November 2023.

 

"Selain dua tersangka ini. Kami juga memburu tersangka lainnya Angga. Yang saat ini berstatus Daftar pencarian orang (DPO)," kata AKP Fauzih, Minggu (12/11).

 

Selain menangkap kedua pelaku. Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah Tabung gas Melon, 1 buah Jaket merah milik tersangka DPO Angga, 1 file Rekaman Cctv bank Sumsel, 1 buku tabungan Bank Sumsel dan 1 Buku tabungan Bank BRI, 1 buah rekening koran Bank Mandiri, 1 Bilah senjata tajam jenis wali panjang 28 cm gagang berwarna coklat sarung warna hitam.

 

Dirinya menceritakan, kronologis kejadian, yaitu pada hari Selasa 07 November 2023 sekira pukul 06.20 WIB. Pada saat itu korban Fatimah bangun tidur dan hendak ke dapur. Lalu korban melihat pintu dapur rumah sudah terbuka dan jendela dapur sudah di rusak. 

 

Setelah itu korban mengecek barang-barang di dapur ternyata barang yang hilang berupa 2 buah tabung gas melon dan beras sebanyak 10 kilogram. Setelah itu korban mengecek kembali barang korban ternyata tas yang berada di dalam kamar korban telah hilang.

Kategori :

Terkait