LAPOS, Lahat - Massa dari 5 Desa Kecamatan Kikim Barat lakukan aksi damai di Kantor BPN Lahat, inilah masalahnya. Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, melalui Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, Polres Lahat mengawal dan menjaga aksi damai masyarakat 5 desa.
5 desa terdiri dari Desa Lubuk Seketi, Desa Wanaraya, Desa Jajaran Lama, Desa Sukamerindu, dan Desa Purworejo Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat.
Hadir langsung Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE MM, yang didampingi Kasat Intel AKP Mulyono SH, Kasat Samapta AKP Hipni SH, Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi, Kapolsek Kikim Barat Iptu Arafah SH, memimpin pengawalan dan penjagaan, aksi Unras masyarakat 5 desa, Kamis, 07 Maret 2024 pukul 10.20 WIB, bertempat di kantor BPN Lahat.
Penanggung jawab aksi tersebut adalah Firdaus, Asroni Dan Sumardi; dengan jumlah massa sebanyak 80 orang.
Firdaus mengatakan, pihaknya ingin menemui Bupati, tolong jangan halangi kami.
Dalam rapat terakhir di Ops Roomsudah ditentukan jadwal verifikasi yaitu pada Minggu ke-2 bulan September sedangkan ini sudah bulan Maret.
Pihaknya menanyakan kapan verifikasi akan dilakukan, sedangkan tim verifikasi sudah dibentuk oleh Pemkab Lahat. Ketika rapat sering ditanyakan dokumen sedangkan perusahaan PT. Aditarwan tidak memiliki surat.
“Jika tidak ada yang mau menemui kami. Kami juga akan mengadu ke DPR sebagai wakil kami,” ujarnya.
Pada pukul 10.20 WIB Perwakilan Massa Aksi ditemui oleh Pejabat BPN dan dilakukan mediasi di Ruang Kepala Kantor BPN Lahat.
Hadir dalam Rapat Kabag Ops. Polres Lahat Kompol Aan Sumardi SE, Kasat Intelkam AKP Mulyono SH M Si, Kasat Samapta AKP Hipni SH, Kasubbag TU BPN Lahat Tukijan, APTNH, Kasi Pendaftaran Tanah Aspin Prayogi SH MH, Koordinator Jafung BPN Lahat Dwi Agung, S.Tr dan Jafung Pengukuran BPN Lahat Danil Umbara, S. Tr dan Unit Sosek Sat Intelkam.
Aksi Damai dilatarbelakangi sebagai bentuk desakan masyarakat kepada Tim Verifikasi dikarenakan Tim Verifikasi bentukan Pemkab Lahat sampai dengan hari Jumat 06 Oktober 2023 tak kunjung melakukan Verifikasi Data sesuai dengan Notulen Rapat paling lambat mulai dilaksanakan pada Minggu Kedua bulan September tahun 2023. (dns)