Ditambahkan Komisioner Bawaslu Lahat, Ikhwan Zamroni mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan. Rencananya Senin pihak partai bakal menyampaikan laporan.
"Jadi jika ada laporan. Maka dilakukan penelusuran dulu. Untuk Tipe X di KPU boleh, namun perubahan suara tidaklah boleh. Jadi untuk rapat pleno tingkat kabupaten, bakal dilaksanakan pada Rabu 28 Februari 2024," ujarnya. (zki)
Tags : #sakti pumu
#pac pkb
#mengindikasi dugaan
#lahat
#kecamatan tanjung
#di tempat pemungutan suara (tps)
#02 desa kembang ayun
Kategori :
Terkait
Kamis 21 Nov 2024 - 20:00 WIB
PMII Seminar, Edukasikan Wawasan Pilkada Transparan, Aman dan Damai
Jumat 15 Nov 2024 - 20:18 WIB
Wujudkan Pilkada Damai, Bermarwah dan Bermartabat
Jumat 15 Nov 2024 - 20:17 WIB
Pj Bupati Hadiri Rakor Netralitas Pemerintah Desa Pada Pemilihan Serentak 2024
Selasa 12 Nov 2024 - 19:22 WIB
Petani Mulai Membiasakan Pakai Bahan Alami
Sabtu 09 Nov 2024 - 20:06 WIB
Lestarikan Tari Erai-erai Warisan Tak Benda di Kabupaten Lahat
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 10:30 WIB
Momen Merinding Sambutan Ketua Bawaslu Lahat, Siagakan 1.203 Pengawas
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:08 WIB
Gunung Dempo Sempat Batuk, Ini Sampaian BPBD Lahat
Sabtu 23 Nov 2024 - 16:27 WIB
Mantan Ketua KPU Lahat Soroti Kerawanan Pilkada Terkait Iklim Cuaca
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:13 WIB
Meriahkan HUT PGRI, Guru Di Merapi Barat Gelar Turnamen Voli Pakai Kain Sarung
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:51 WIB
Investasi Masa Tua, DPLK BRI Tawarkan Berbagai Manfaat Menarik Untuk Pensiunan
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:08 WIB
Gunung Dempo Sempat Batuk, Ini Sampaian BPBD Lahat
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:51 WIB
Investasi Masa Tua, DPLK BRI Tawarkan Berbagai Manfaat Menarik Untuk Pensiunan
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:30 WIB
Bunga Rendah, Pinjaman KUR BRI Kian Diminati Agus Ingin Buka Pangkalan Gas
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:19 WIB
Komitmen Sesuai Aturan Undang-Undang
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:18 WIB