Saksi PKB Minta TPS 02 Hitung Ulang

Sabtu 24 Feb 2024 - 16:38 WIB
Reporter : Zaki
Editor : Zaki

LAPOS, Lahat - PAC PKB Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat mengindikasi dugaan kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Kembang Ayun, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat. Pihaknya menduga adanya pengelambungan suara, setelah pihak saksi PKB caleg di tingkat kecamatan mencermati hasil C1 TPS 2 Desa Kembang Ayun berbeda dengan hasil di C1 plano. 

 

Saksi Pemenangan PKB, Yudi Irwansyah SH mengatakan pihaknya telah mengamati proses pemungutan suara. Diduga adanya banyak indikasi yang terjadi. Selain hasil C1 TPS 2 Desa Kembang Ayun berbeda dengan hasil di C1 plano. Kemudian hasil C rekap TPS 2 Desa Kembang Ayun tidak sama. 

 

"Hasil C1 plano ada indikasi ada coretan dan atau tipe X," ujar Yudi Irwansyah, Sabtu (24/2). 

 

Dikatakan Yudi, ada suara-suara yang dilambungkan. Seperti partai dua belas. Pada hasil C hasil salinan tercata 12 suara. Namun setelah di pleno tingkat kecamatan ada indikasi tipe x dengan dugaan suara berubah menjadi 82 suara pada C1-Plano.

 

"Sebagai saksi PKB kami dirugikan dan minta tolong kepada KPU dan Bawaslu agar supaya TPS 2 Desa Kembang Ayun dilakukan perhitungan ulang," ucap Yudi Irwansyah saat menyampaikan keberatan. 

 

Ketua KPPS 02 Desa Kembang Ayun, Junara (50) mengatakan bahwa pihaknya mengaku saat C Plano terjadi perubahan. Hasilnya memang beda saat rekapitulasi ditingkat TPS. Namun saat di kecamatan beda.

 

"Kami tingkat KPPS tidak pernah melakukan tipe x ataupun perubahan suara," akuinya. 

 

Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHI MM mengatakan bahwa pihaknya membenarkan ada pihak PKB menyampaikan komplin. Namun belum ada laporan. "Jadi harus ada laporan aduan, maka dilakukan proses dan penelusuran. Jadi tidak bisa secara lisan, apalagi pleno belum," ujarnya. 

Kategori :